Galeri pepete
Sistematika dan Hubungan Sumber Ajaran Islam
12 slide. Dipublikkan pemiliknya di galeri pepete.
Slide 1 dari 12
Sistematika Sumber Ajaran IslamAnalisis Hirarki dan Hubungan Antara Al-Qur'an, Hadis, dan IjtihadSlide 2 dari 12
Pendahuluan dan Latar BelakangDinamika hukum Islam dalam menjawab tantangan zamanPentingnya pemahaman sistematika sumber hukum IslamSlide 3 dari 12
Definisi Sumber Ajaran IslamMasdar (Sumber)Wadah utama yang melahirkan dan memancarkan ketetapan hukum Islam.Dalil (Petunjuk)Tanda atau petunjuk yang mengarahkan pada pemahaman hukum syariat.Syariat (Hukum)Aturan perilaku yang bersumber langsung dari wahyu dan ketetapan.Slide 4 dari 12
Klasifikasi Sumber Ajaran IslamSumber Primer (Muttafaq 'Alaih)Sumber utama yang disepakati seluruh ulama, terdiri dari Al-Qur'an dan Hadis.Sumber Sekunder (Mukhtalaf Fih)Sumber penalaran yang diperselisihkan penggunaannya, seperti Ijma, Qiyas, dan Maslahah.Slide 5 dari 12
Al-Quran adalah fondasi utama seluruh ajaran Islam.Slide 6 dari 12
Sifat Keabsahan Al-QuranQath'i al-tsubut: Keotentikan mutlak tanpa keraguanMutawatir: Diriwayatkan oleh jalur yang sangat banyakLafaz dan makna dijamin keasliannya hingga akhir zamanSlide 7 dari 12
Kedudukan Hadis dalam Ajaran IslamSumber hukum Islam kedua setelah Al-QuranBayān dan penjelas bagi ayat-ayat Al-QuranLandasan penetapan hukum yang tidak ada di Al-QuranStandar praktis pelaksanaan ibadah dan muamalahSlide 8 dari 12
Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur'anBayan al-TaqrirMemperkuat dan mempertegas hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an.Bayan al-TafsirMenjelaskan, merinci, dan membatasi ayat Al-Qur'an yang bersifat umum.Bayan al-Tasyri'Menebankan hukum baru yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an.Slide 9 dari 12
Ijtihad Memastikan Hukum Islam Tetap RelevanMekanisme penetapan hukum masalah baruBerfungsi saat nash Al-Quran dan Hadis bersifat zanniMenggunakan penalaran mendalam para mujtahidSlide 10 dari 12
Latar Belakang Perlunya IjtihadKeterbatasan Teks WahyuTeks Al-Qur'an dan Hadis bersifat terbatas dan telah selesai secara kuantitas.Dinamika Perkembangan ZamanPermasalahan kontemporer terus berkembang dan membutuhkan kepastian hukum.Slide 11 dari 12
Metodologi Pelaksanaan IjtihadMengkaji teks Al-Qur'an dan Hadis secara mendalamMeneliti keshahihan sanad dan matan hadisMenerapkan metode ijma' atau qiyas jika tak ada teksMerumuskan hukum fiqh berdasarkan kemaslahatanSlide 12 dari 12
Hirarki Sumber Ajaran Islam1. Al-Qur'anSumber hukum tertinggi dan utama yang menjadi pedoman primer.2. Hadis / SunnahPenjelas dan penjelas operasional atas hukum dalam Al-Qur'an.3. IjtihadPenetapan hukum untuk masalah baru melalui penalaran juridis.
