Galeri pepete
Perbandingan Regulasi K3 Indonesia dan OSHA Amerika Serikat
12 slide. Dipublikkan pemiliknya di galeri pepete.
Slide 1 dari 12
PERBANDINGAN Regulasi K3 Indonesia vs OSHAStudi Komparatif Hukum Keselamatan Kerja untuk Tugas KuliahSlide 2 dari 12
Tim Kami dan Pembagian MateriSlide 3 dari 12
Kenapa Masalah K3 Ini Penting DibahasRibuan kecelakaan kerja terjadi tiap tahunKerugian ekonomi akibat kelalaian K3Perlindungan buruh belum merataPerbedaan standar hukum antar negaraSlide 4 dari 12
Mengenal Dasar Regulasi K3 di IndonesiaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1970Landasan hukum utama K3 yang mengatur keselamatan kerja di semua tempat kerja darat, laut, maupun udara.Sistem Manajemen K3 (SMK3)Diatur dalam PP No. 50 Year 2012 untuk mewajibkan perusahaan mengintegrasikan K3 ke sistem manajemen.Slide 5 dari 12
OSHA terapkan standar keselamatan kerja ketat di AS.Slide 6 dari 12
Beda Cara Kerja Hukum K3Sifat RegulasiIndonesia cenderung preventif administratif, AS fokus pada standar teknis spesifik dan penegakan hukum ketat.Alur PenindakanPelanggaran di AS berdenda besar secara langsung, sedangkan Indonesia mengutamakan pembinaan bertahap.Keterlibatan SerikatOSHA memberi hak pekerja menolak kerja berbahaya, sementara di Indonesia peran serikat masih terbatas.Slide 7 dari 12
Standar Perlindungan Pekerja di Kedua NegaraIndonesia (UU K3 & PP 50/2012)Fokus pada kewajiban umum perusahaan, standar Alat Pelindung Diri (APD), dan jaminan kesehatan melalui BPJS.Amerika Serikat (Standar OSHA)Mengatur standar spesifik secara detail, seperti ambang batas bahan kimia dan sistem izin kerja bahaya tinggi.Slide 8 dari 12
Penerapan K3 di Lapangan Kerja IndonesiaPenetapan SMK3 masih terpusat di perusahaan besarPengawasan K3 di sektor informal belum optimalSlide 9 dari 12
Sistem Pengawasan Keselamatan Kerja OSHAInspeksi mendadak ke area kerja berisikoSanksi denda finansial yang sangat beratHak pekerja melaporkan bahaya secara anonimKewajiban investigasi kecelakaan fatal 24 jamSlide 10 dari 12
Plus Minus Regulasi K3 Indonesia dan ASRegulasi K3 Indonesia (UU No 1/1970)Cakupannya luas dan komprehensif, tapi sanksi finansialnya sudah sangat tertinggal zaman.Regulasi K3 AS (OSHA 1970)Standar teknis sangat detail dan denda pelanggaran berat, tapi birokrasinya tergolong rumit.Slide 11 dari 12
Pelajaran Penting untuk Hukum K3Harmonisasi regulasi pusat dan daerahSanksi pelanggaran perlu ditingkatkanPengawasan berbasis teknologi modernKeterlibatan aktif pekerja dalam evaluasiSlide 12 dari 12
Terima Kasih dan Yuk Buka Sesi Diskusi


